Selamat Datang Para Generasi penerus bangsa, Teruslah Belajar, Raih peluang, Bantu Saudara, Majukan Indonesia, menuju Indonesia yang Madani.

Minggu, 07 Februari 2010

Mengapa Harus DPM ?




Bila kita betul-betul mengetahui dan memahami tugas dan fungsi yang diamanahkan kepada Dewan Perwakilan Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Andalas (Baca: DPM KM UNAND) dapat kita mengerti bahwa duduk sebagai anggota DPM KM UNAND memiliki beban yang tidak ringan. DPM KM UNAND bukan hanya sebagai lembaga tinggi dalam lingkup lembaga legislatif mahasiswa dalam Negara Keluarga Mahasiswa Universitas Andalas (KM UNAND). Tetapi punya makna lain yang kalau direnungkan dan kita pahami justru lembaga inilah yang seyogyanya paling dikenal dan lebih dekat dengan mahasiswa Unand.

Secara garis besar, pada hakekatnya semua yang yang berkaitan dengan aspirasi Warga Negara Keluaga Mahasiswa universitas Andalas, disampaikan dan ditampung di lembaga ini. Kemudian DPM KM UNAND yang menindaklanjutinya ke lembaga eksekutif tertinggi mahasiswa unand (BEM KM UNAND). Dalam hal ini BEM KM UNAND yang merupakan eksekutor/pelaksana nantinya berada dalam kontrol dan pengawasan DPM KM UNAND, baik itu langsung maupun tidak langsung. Tetapi mengapa DPM KM UNAND justru menjadi (seolah) terasing dan kurang dikenal oleh mahasiswa dibandingkan dengan lembaga lainnya?. Bukankah sama-sama kita ketahui secara legal, bahwa lembaga ini sebetulnya merupakan corong utama aspirasi mahasiswa.

Tatkala seorang mahasiswa berencana tinggal di suatu kost-an, pasti dia akan berusaha untuk mengenal tipe kost-an tersebut, aturan yang berlaku di kost-an tersebut, siapa saja yang membuat aturan tersebut, kepada siapa menyampaikan keluhan jika memiliki masalah, dan lain sebagainya. Begitu pulalah tatkala mahasiswa tersebut memasuki dan menjadi bagian dari warga Keluarga Mahasiswa unand. Seyogyanya dia juga berusaha untuk mengenal lingkungan kampusnya serta mengetahui dan memahami aturan-aturan yang berlaku di kampus tersebut.

Pergerakan mahasiswa di dalam kampus unand berada dalam suatu tatanan Negara mahasiswa (Baca: Negara KM UNAND) yang secara umum dijelaskan dalam Undang-Undang Dasar Keluarga Mahasiswa Universitas Andalas (UUD KM UNAND). Hal tersebut berpijak dari landasan aturan yang legal dan sistematis. Oleh karenanya UUD Keluarga Mahasiswa Universitas Andalas sebagai sebuah aturan yang telah disepakati oleh para pendahulu kita (mahasiswa), merupakan suatu yang legal dan sangatlah wajar untuk mengatur seluruh warga Keluarga Mahasiswa Universitas Andalas (mahasiswa).

Pemahaman para mahasiswa hendaknya membuka gambaran mengenai posisi DPM KM UNAND. Lembaga yang bukanlah suatu organisasi yang turun temurun, lantaran anggotanya berganti-ganti setiap tahun. Anggota tahun lalu belum tentu lagi menjadi anggota pada tahun ini atau anggota tahun ini belum tentu lagi menjadi anggota pada tahun depannya. Karena siapa saja orang-orang yang menjadi Warga Negara KM UNAND (mahasiswa) berhak untuk menjadi calon anggota DPM KM UNAND. Lembaga ini mewakili semuanya, pendek kata DPM KM UNAND merupakan milik warga KM UNAND (mahasiswa). Dalam hal tersebut dibutuhkan orang-orang yang mempunyai kesiapan secara fisik, mental, waktu, kesehatan, mampu memegang sumpah (amanah), berfikir rasional, paham filosofi kenegaraan, tegas mengambil tindakan, cerdas dalam setiap keputusan, serta sabar dan tegar untuk memikul suatu amanah.

Amanah yang untuk dia kerjakan. Amanah demi kebaikan seluruh mahasiswa Unand. Amanah yang seharusnya dia kerjakan dengan sepenuh hati, bukanlah demi niatan-niatan murah yang tidak sebanding dengan apa yang telah dia korbankan. Dan amanah yang di dalamnya sangat minim hal-hal yang menarik, sehingga butuh suatu keikhlasan.

Sudah terbayangkankah apakah itu DPM KM UNAND? Sudah terfikirkankah beratnya konsekuensi sebagai anggota DPM? Sependapatkah jika amanah itu memang berat? Perlukah kita meringankan beban mereka? Semuanya dapat dengan mudah kita lakukan kalau kita meyakini bahwasanya DPM KM UNAND begini dan begitu, tidaklah lain karena orang-orang yang mengisinya setiap tahun, telah membayar jaminan awal atas nama Sang Khaliq untuk suatu amanah yang berat.

Ungkapan bijak mengatakan, kalau memanglah kita hanya mencari keburukan, maka yang akan kita temukan selalulah keburukan. Kendatipun pada dasarnya yang kita lihat itu adalah kebenaran. Dan kalau saja kita mencari kebaikan, maka kita akan menemukan kebaikan. Jika pun dalam mencari kebaikan kita menemukan keburukan, maka marilah kita bersama-sama mengubahnya menjadi kebaikan. Wallahualam bisshowab.

NB: Disadur dari tulisan Ketua DPM FK UNAND Periode 2007-2008

Tidak ada komentar:

Posting Komentar